So excited to share this!
Baru pertama kali buat paspor dan harus urus
another five newbie too (six including mine). Kebayang heboh dan ribetnya gak sih. Setelah googling sana sini, ternyata kita bisa daftar
online untuk buat paspor ini. Prosesnya jadi jauh lebih cepat dibanding dengan daftar manual di kantor imigrasi.
Untuk jenis-jenis paspor bisa langsung cek di web
imigrasi.go.id. Tadinya mau bikin
e-passport (baru tersedia di kantor imigrasi tertentu), tapi karena domisili di Bogor dan belum memungkinkan buat di kantor imigrasi wilayah Jakarta akhirnya pilih paspor yang biasa.
Paspor ini bisa dibuat di wilayah mana saja, tidak tergantung pada KTP domisilinya.
Selasa, 20 Januari 2015.
Pastikan semua persyaratan sudah lengkap sebelum mengisi data di situs imigrasi. Syarat yang diperlukan berupa :
1. KTP.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Ijazah atau Buku/Akta Nikah atau Akta Kelahiran. Dokumen yang dibawa harus memuat nama, tanggal lahir,tempat lahir, dan nama orang tua.
* Jika dokumen poin 3 yang dibawa tidak memuat salah satu hal yang disebutkan, dokumen tersebut tidak bisa digunakan sebagai pemenuhan syarat, kecuali ada
surat keterangan dari instansi yang berwenang (source : web imigrasi).
Langkah-langkah pengisian data :
1. Masuk ke halaman imigrasi.go.id, kemudian pilih menu 'Layanan Paspor Online' di bagian Online Services.
2. Pilih menu 'Pra Permohonan Personal'
3. Isi form yang ada.
* Alamat email harus diisi, fungsinya SPRI akan memberikan konfirmasi data permohonan dan form yang harus diisi kemudian diserahkan pada saat wawancara dan foto.
** Untuk KTP seumur hidup, berlakunya ID gunakan tanggal dan bulan lahir pemilik KTP, kemudian tambahkan 5 tahun dari tahun dikeluarkannya KTP.
Contoh :
Tanggal lahir : 01-01-1945
Tahun dikeluarkannya KTP : 03-03-2012
ID berlaku s.d : 01-01-2017
4. Setelah mengisi form sampai selesai, akan ada email konfirmasi dari SPRI mengenai Nomor Permohonan dan jumlah yang harus dibayarkan. Nomor ini akan digunakan sebagai nomor acuan pada saat pembayaran di BNI.
Karena satu dan lain hal, akhirnya baru bisa bayar biaya pembuatan paspor esok harinya.
Rabu, 21 Januari 2015
Ketika memilih lokasi kanim pembuatan paspor, muncul keterangan metode pembayaran yang bisa dilakukan untuk kanim itu. Jika muncul 'Teller/ATM', maka bisa dipilih salah satu. Saya pilih pembayaran lewat ATM, karena lokasi mesin ATM BNI tidak terlalu jauh dari rumah. Langkah-langkah pembayaran paspor via ATM BNI :
1. Masuk menu 'pembayaran',
2. Pilih 'menu berikutnya' 2x,
3. Pilih menu 'imigrasi',
4. Masukan Nomor Permohonan yang telah di email oleh SPRI.
5. Ikuti petunjuk pada layar mesin ATM sampai pembayaran berhasil. Struk bukti pembayaran jangan sampai hilang, dan bacalah isi struk nya (perbanyak 3x untuk keperluan imigrasi).
Setelah pembayaran selesai dilakukan, cek email yang dikirim oleh SPRI, di email ada link untuk langkah selanjutnya (link 'LANJUT'). Di sana nanti diminta memilih jadwal kedatangan ke kanim untuk melakukan wawancara dan foto. Sesi wawancara dan foto bisa dilakukan minimal 1 hari setelah pembayaran dilakukan. Misalnya : isi data di web imigrasi tanggal 20 Jan 2015 jam 1 siang, kemudian melakukan pembayaran dilakukan 20 Jan 2015 jam 3 sore. Maka kita bisa datang ke kanim yang dituju pada keesokan harinya. Jadwal yang bisa dipilih adalah 1 sampai 10 hari sejak pembayaran dilakukan.
Jumat, 23 Januari 2015
Nah, dateng ke kantor imigrasi jam 7 pagi. Kalau di kantor imigrasi Bogor, yang sudah daftar
online bisa mulai mengambil nomor antrian jam setengah 8 pagi, itu pun setelah diinfokan oleh petugasnya. Proses wawancara dan foto nya berlangsung singkat, sekitar 5-10 menit per orang. Setelah selesai proses ini, kita diminta untuk datang 3 hari (kerja) kemudian (read: Rabu) untuk mengambil Passport yang sudah jadi.
Pengambilan paspor ini bisa juga diwakilkan oleh orang lain. Kalau yang mengambilkan paspor masih dalam 1 KK, yang perlu dibawa adalah tanda terima, bukti pembayaran dan ktp yang akan mengambil paspor. Kalau yang mengambilkan paspor tidak dalam 1 KK, harus membawa :
1. Surat Kuasa bermaterai 6.000,
2. Tanda Terima atau Bukti telah membuat Paspor,
3. Bukti Pembayaran dari Bank BNI,
4. Fotokopi KTP yang memberikan kuasa,
5. Fotokopi KTP yang diberikan kuasa. (
source: email Staf Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Bogor).
So, six new passport is done! \(^0^)/
The most exciting in the whole process was back and forth asked the imigration officer (search their email on imigrasi.go.id) and they replied my email so fast, just less than an hour! Dan menurut saya, Tanya Jawab via email lebih efektif dibandingkan Tanya Jawab via telepon (belum tentu percakapannya terdengar jelas). So, well done! Salut dengan Kanim Kelas II Bogor. ^^